Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama dengan Komisi XII DPR mengadakan Rapat Kerja (Raker) membahas mengenai perubahan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN). Kebijakan mengenai kelistrikan itu akan disesuaikan untuk mendukung rencana pemerintah mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional menjadi 8%.
Dalam raker itu, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung menyebutkan RUKN yang sebelumnya berlaku yakni RUKN 2019-2038 dinilai perlu ada perubahan untuk bisa mendorong pertumbuhan ekonomi seperti yang sudah ditargetkan.
“RUKN 2019-2038 perlu disesuaikan dengan pertimbangkan adanya target-target pemerintah yang perlu dimasukkan seperti target pertumbuhan ekonomi nasional yang perlu didukung ketersediaan energi listrik,” jelasnya dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XII DPR RI, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Sekarang, pemerintah pun sudah merampungkan RUKN yang berlaku untuk tahun 2025-2060. Maka, perlu ada persetujuan dari Komisi XII DPR untuk mengetok RUKN terbaru itu.
“RUKN 2025-2060 merupakan pemutakhiran dari RUKN 2019-2038. RUKN memuat kebijakan keterangan kelistrikan nasional, kondisi penyediaan keterangan kelistrikan nasional, proyeksi kebutuhan dan penyesuaian tenaga listrik nasional sampai dengan tahun 2060, dan rencana pengembangan sistem penyediaan tenaga listrik nasional,” tambahnya.
RUKN 2025-2060 itu, lanjut Yuliot, sudah ditetapkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 29 November 2024 lalu melalui Keputusan Menteri ESDM No. 314.K-TL.01-L.2024.
Detailnya, Yuliot menyebutkan RUKN yang berlaku saat ini disusun berdasarkan 4 tahapan yakni:
Pertama, menghitung kapasitas infrastruktur existing, pembangkit dan transmisi, serta rencana proyek di setiap daerah sebagai baseline.
Kedua, demand listrik dihitung per region termasuk demand kawasan industri, kawasan ekonomi khusus, hilirisasi, sentra kelautan, perikanan, dan destinasi pariwisata prioritas.
Ketiga, mengoptimalkan pemanfaatan potensi energi baru terbarukan atau EBT di setiap region.
Keempat, perhitungan penambahan kapasitas pembangkit dan transmisi bauran energi kebutuhan bahan bakar dan emisi.
“Konsumsi listrik per kapita dalam RUKN telah diselaraskan dengan penetapan dalam KEN. Angka asumsi listrik per kapita diambil dari penetapan KEN untuk tahun 2030, 2040, 2050, dan 2060. Namun untuk pertahun diperoleh dari kertas kerja pemodelan pada kebijakan energi nasional,” bebernya.
Dia mengatakan, pihaknya sudah memperhitungkan konsumsi listrik per kapita pada tahun 2060 sebesar 5.038 kWh. “Sebagai informasi, bahwa target konsumsi per kapita 5.038 kWh tersebut berada di sekitar konsumsi per kapita Inggris pada tahun 2023 yang lalu sebesar 4.333 kWh dan Jerman 6.060 kWh,” imbuhnya.
“Pernah diminta (diperluas) tapi kita lagi menghitung tentang antara produksi dan permintaan dalam negeri kita. Untuk itu 7 sektor udah final,” tegas Menteri ESDM Bahlil Lahadalia usai Rapat Kabinet Paripurna, Rabu (22/1/2025).
Sebagaimana diketahui, sebelumnya juga ada tujuh sektor industri penikmat HGBT, yaitu industri keramik, pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, kaca, dan sarung tangan karet.
Yang jelas, pemerintah sudah menyepakati untuk memperpanjang HGBT. Kelak, HGBT bukan lagi US$ 6 per MMBTU. “HGBT masih kita simulasikan, tapi pada prinsipnya itu diperpanjang. Namun harga HBGT nya ada penyesuaian. Bukan US$ 6, kenapa? karena harga gas bumi lagi naik,” ungkap Menteri Bahlil usai Sidang Kabinet Paripurna, Rabu (22/1/2025).
Tak cuma harga gas naik, Bahlil bilang, saat ini bahan baku dari gas harganya lebih rendang dibandingkan harga gas yang dipakai untuk energi.
Dalam rancangan pemerintah, kemungkinan gas yang dipakai untuk energi besar kurang lebih sekitar US$ 7 per MMBTU. “Tapi untuk yang bahan bakunya di bawah US$ 7 per MMBTU,” jelas Bahlil.
Sayangnya Bahlil belum bisa memastikan pasti dari HGBT yang akan diberikan, namun dia mengisyaratkan bahwa HGBT yang akan berlaku sekitar US$ 6,5 per MMBTU. “Ya sekitar itu (US$ 6,5 per MMBTU,” jelasnya.
Berkenaan dengan itu, pemerintah juga sedang merancang kebijakan evaluasi HGBT menjadi lima tahun sekali dari yang saat ini hanya per tahun.
Menurut Presiden KSPN Ristadi, 3 perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Tangerang, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Bandung berencana memangkas total 4.050 pekerja. Dua dari perusahaan itu, kata dia, bahkan berencana menghentikan produksi alias tutup.
Di sisi lain, pemerintah memutuskan menambah usia pensiun dari sebelumnya 56 tahun menjadi 59 tahun mulai tahun 2025 ini. Hal itu tertuang dalam Pasal 15 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun.
Dalam kondisi ini, penting agar pekerja untuk mengetahui hak-hak yang mereka miliki ketika jadi korban PHK. Meski, memang tak ada pekerja yang berharap di-PHK.
Namun, ketika mimpi buruk ini benar-benar terjadi kepada Anda, pengetahuan tentang hak-hak tersebut sedikit-banyak akan menolong.
Pasal 156 ayat (1) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang (UU Cipta Kerja) menetapkan, “Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima.”
Bagi pekerja dengan masa kerja paling lama 8 tahun atau lebih, dan jadi korban PHK, akan mendapatkan pesangon sebesar 9 bulan upah. Jika karyawan baru bekerja 1 tahun, maka pesangonnya hanya 1 bulan upah.
Berikut rincian pemberian pesangon berdasarkan UU Cipta Kerja:
a. masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun, 1 (satu) bulan Upah;
b. masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 (dua) tahun, 2 (dua) bulan Upah;
c. masa keria 2 (dua) tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 (tiga) tahun, 3 (tiga) bulan Upah;
d. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 (empat) tahun, 4 (empat) bulan Upah;
e. masa keria 4 (empat) tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 (lima) tahun, 5 (lima) bulan Upah;
f. masa kerja 5 (lima) tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 6 (enam) bulan Upah;
g. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 (tujuh) tahun, 7 (tujuh) bulan Upah;
h. masa keria 7 (tujuh) tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 (delapan) tahun, 8 (delapan) bulan Upah;
i. masa kerja 8 (delapan) tahun atau lebih, 9 (sembilan) bulan Upah.
Selain pesangon, UU itu juga mengatur besaran uang penghargaan yang berhak didapat pekerja.
Berikut rinciannya:
a. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 2 (dua) bulan Upah;
b. masa keria 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 9 (sembilan) tahun, 3 (tiga) bulan Upah;
c.masa kerja 9 (sembilan) tahun atau lebih tetapi kurang dari 12 (dua belas) tahun 4 (empat) bulan Upah;
d. masa keria 12 (dua belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 (lima belas) tahun, 5 (lima) bulan Upah;
e. masa kerja 15 (lima belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 18 (delapan belas) tahun, 6 (enam) bulan Upah;
f. masa keria 18 (delapan belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 21 (dua puluh satu) tahun, 7 (tujuh) bulan Upah;
g. masa keria 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 24 (dua puluh empat) tahun, 8 (delapan) bulan Upah;
h. masa keria 24 (dua puluh empat) tahun atau lebih, 10 (sepuluh) bulan Upah.
Uang penggantian hak pekerja Pekerja juga berhak mendapatkan uang pengganti atas hak-hak lainnya, seperti cuti yang tidak diambil. Ketentuan tersebut tertuang dalam pasal 156 ayat 4, yang berbunyi:
a. cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur;
b. biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ke tempat pekerja/buruh diterima bekerja;
c. hal-hal lain yang ditetapkan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.
Jaminan Pensiun
Selanjutnya, untuk jaminan pensiun, terncantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun.
Salah satu ketentuan yang diatur adalah jaminan pensiun hari tua.
Pasal 19 PP No 45/2015 menetapkan, “Manfaat Pensiun hari tua diterima Peserta yang telah mencapai Usia Pensiun dan telah memiliki Masa Iur paling singkat 15 (lima belas) tahun yang setara dengan 180 (seratus delapan puluh) bulan.
“Formula Manfaat Pensiun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a adalah 1% (satu persen) dikali Masa Iur dibagi 12 (dua belas) bulan dikali ratarata Upah tahunan tertimbang selama Masa Iur dibagi 12 (dua belas),” bunyi Pasal 17 ayat (2) PP No 45/2015.
Sejak Prabowo menunjuknya menjadi Menteri PKP pada 20 Oktober, Ara belum memiliki tim di Eselon I. Namun setelah melantik para pejabat tersebut, Ia menegaskan bakal mengevaluasi dalam waktu tiga bulan ke depan.
“Saya akan buat matriks, target paling lama tiga bulan evaluasi, kalau tercapai lanjut, kalau ngga tercapai dikasih kesempatan lagi, kalau terlalu jauh saya ganti, saya ngga basa-basi,” kata Ara saat pelantikan di kantor Kementerian PKP, Senin (20/1/2025).
Ancaman memecat pejabat yang tidak perform karena Ia sendiri memiliki target yang tidak kecil dari Presiden Prabowo, yakni membangun 3 juta unit rumah setiap tahunnya.
“Saya punya target dari Presiden Prabowo, saya mau semuanya perform dengan target bersama,” ujar Ara.
Adapun dasar Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 26/TPA Tahun 2025 tanggal 17 Januari 2025 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
Berikut daftar pejabat Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman yang baru dilantik:
1. Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Sekjen PKP) Didyk Choirul 2. Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur. 3. Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Imran 4. Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati 5. Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP Aziz Andriansyah 6. Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman 7. Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Industri dan Lingkungan Kementerian PKP Tasdiyanto 8. Staf Ahli Bidang Sistem Pembiayaan, Pencegahan Korupsi dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PKP Budi Permana.
Kesepakatan yang dimediasi Qatar ini bertujuan untuk melunakkan konflik di Gaza yang telah berlangsung selama 15 bulan.
Sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan 1.200 orang, Israel telah melakukan aksi genosida besar-besaran yang merenggut lebih dari 46.700 nyawa warga Palestina.
Dikutip dari Arab News, tahap pertama perjanjian gencatan senjata melibatkan pembebasan 737 tahanan Palestina, ditukar dengan 33 tahanan Israel.
Turkiye Today melaporkan proses gencatan senjata akan berlangsung selama 42 hari, dibagi menjadi tujuh tahap. Pada setiap tahap, 3-4 sandera Israel dan tahanan Palestina akan dibebaskan.
Tahanan Israel-Palestina yang Bebas
Hamas setuju untuk membebaskan perempuan dan warga lanjut usia terlebih dahulu. Dua sumber yang dekat dengan Hamas menyebutkan, kelompok sandera pertama yang dibebaskan terdiri dari 3 tentara wanita Israel.
3 nama pertama dalam daftar yang diperoleh AFP dari 33 sandera yang akan dibebaskan pada tahap pertama adalah perempuan di bawah 30 tahun yang tidak sedang menjalani wajib militer pada hari serangan Hamas.
Juru bicara Kementerian Kehakiman Noga Katz mengatakan jumlah akhir tahanan yang akan dibebaskan pada pertukaran pertama akan bergantung pada jumlah sandera hidup yang dibebaskan oleh Hamas.
Sebelumnya, Israel telah menerbitkan daftar 95 tahanan Palestina, mayoritas perempuan, yang akan dibebaskan sebagai ganti tawanan Israel di Gaza.
Di antara mereka yang masuk dalam daftar tersebut adalah Zakaria Zubeidi, ketua sayap bersenjata partai Fatah pimpinan Presiden Palestina Mahmud Abbas.
Zubeidi melarikan diri dari penjara Gilboa Israel bersama lima warga Palestina lainnya pada tahun 2021, yang memicu perburuan selama berhari-hari, dan dipuji oleh warga Palestina sebagai pahlawan.
Selain itu juga Khalida Jarar, seorang anggota parlemen sayap kiri Palestina yang beberapa kali ditangkap dan dipenjarakan oleh Israel.
Jarar adalah anggota terkemuka Front Populer untuk Pembebasan Palestina, sebuah kelompok yang ditetapkan sebagai “organisasi teroris” oleh Israel, Amerika Serikat, dan Uni Eropa.
Ditahan pada akhir Desember di Tepi Barat, wilayah Palestina yang diduduki Israel sejak tahun 1967, pria berusia 60 tahun ini ditahan sejak saat itu tanpa tuduhan.
Bantuan Kemanusiaan
Salah satu poin kesepakatan juga memenuhi kebutuhan kemanusiaan di Gaza, memastikan pengiriman bantuan tanpa hambatan, dan memfasilitasi kembalinya warga Palestina yang kehilangan tempat tinggal ke rumah mereka.
Perincian lebih lanjut mengenai perjanjian tahap kedua dan ketiga akan menyusul selesainya tahap awal.
Komisi Tahanan dan Pembebasan Palestina melaporkan Israel saat ini menahan 10.400 warga Palestina, termasuk 600 orang yang menjalani hukuman seumur hidup.
Israel Masih akan Serang Gaza
Pejabat Qatar mengumumkan perjanjian gencatan senjata pada 15 Januari 2025. Kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengonfirmasi bahwa kabinet telah menyetujui persyaratan tersebut.
Di sisi lain, Netanyahu mengaku mendapat jaminan dari Presiden terpilih AS Donald Trump dan Presiden AS Joe Biden yang mendukung serangan lanjutan Israel jika perundingan gencatan senjata tahap kedua gagal, menurut laporan surat kabar Yediot Ahronot.
“Kami telah menerima jaminan tegas dari kedua presiden, Biden dan Trump, bahwa jika negosiasi pada perjanjian tahap kedua gagal dan Hamas tidak menerima tuntutan keamanan kami, kami akan kembali melakukan pertempuran sengit dengan dukungan AS,” kata Netanyahu.
Alasan Ekonomi di Balik Gencatan Senjata Israel-Hamas
Penghentian perang untuk sementara bakal berdampak positif terhadap ekonomi di kawasan tersebut.
Perdamaian ini sendiri terjadi saat ekonomi Israel masih terus di bayang-bayangi peperangan negara itu dengan Gaza. Dalam laporan OECD Economic Outlookyang dirilis bulan lalu, perang akan makin membebani aktivitas dan defisit fiskal yang sudah besar.
Di sisi lain, deeskalasi yang cepat dapat melepaskan permintaan yang terpendam. Perdamaian antara Israel dan Gaza juga pun diramalkan memperbaiki kondisi fiskal yang saat ini mengalami defisit.
“Normalisasi parsial dalam lingkungan bisnis diasumsikan memungkinkan peningkatan ekspor dan konsumsi swasta mulai pertengahan tahun 2025,” tulis laporan OECD, dikutip Kamis (16/1/2025).
Kondisi ekonomi Israel sangat terdampak oleh konflik. Peningkatan tajam dalam aktivitas militer telah mendorong permintaan pemerintah meningkat lebih dari seperlima dari level sebelum perang pada paruh kedua tahun 2024.
Selain itu, pembatasan pekerja Palestina untuk masuk bekerja ke Israel telah membebani Negeri Yahudi itu.
“Kekurangan tenaga kerja yang terus-menerus dalam konstruksi telah membatasi investasi. Beberapa pekerja asing baru (0,4% dari lapangan kerja) telah memasuki Israel sejak izin kerja ditangguhkan untuk warga Palestina (4% dari lapangan kerja sebelum perang).” tulis laporan tersebut.
Berdasarkan data dari Trading Economics, Produk Domestik Bruto (PDB) Israel hingga kuartal III-2024 mencapai 3,8%. Angka ini juga masih bersifat proyeksi kedua.
Namun berdasarkan analisis OECD, proyeksi PDB Israel pada 2024 dipangkas menjadi 1,9%, dari sebelumnya diproyeksikan tumbuh 3,3%. Namun, PDB Israel pada 2025 dan 2026 diproyeksikan tumbuh 2,4% dan 4,6%.
Pengeluaran militer membuat permintaan pemerintah tetap tinggi. Normalisasi parsial dalam lingkungan bisnis diasumsikan memungkinkan peningkatan ekspor dan konsumsi swasta mulai pertengahan 2025.
Kekurangan tenaga kerja menghambat konstruksi dan memicu tekanan harga. Risiko tampak besar seperti meningkatnya konflik akan semakin membebani aktivitas dan defisit fiskal yang sudah besar. Di sisi lain, de-eskalasi yang cepat dapat melepaskan permintaan yang terpendam.
Kebijakan fiskal harus mengambil tindakan untuk terus mengurangi defisit di tahun-tahun mendatang. Peningkatan pendapatan diperlukan untuk mendanai pengeluaran pertahanan yang terus meningkat sambil memfokuskan pengeluaran pada bidang-bidang utama, termasuk penelitian, pendidikan, dan investasi publik.
Kebijakan moneter harus tetap ketat untuk memastikan inflasi kembali ke kisaran target. Kedatangan pekerja asing dalam jumlah besar dan pembukaan kembali izin kerja bagi warga Palestina akan mengurangi kekurangan tenaga kerja.
Sementara di Palestina, data dari Trading Economicsmenunjukkan bahwa PDB-nya per kuartal III-2024 mencapai minus 31%. Namun, Bank Dunia (World Bank) memperkirakan bahwa ekonomi Palestina akan mengalami penurunan PDB riil sebesar 17-26% pada 2024, karena konflik yang telah berdampak serius pada semua sektor ekonomi di negara tersebut.
Selain itu, kombinasi kendala fiskal dan pembatasan yang diberlakukan oleh Israel menghambat akses terhadap layanan kesehatan, sehingga berdampak buruk pada masyarakat, terutama di Gaza.
“Selama lima tahun terakhir, perekonomian Palestina pada dasarnya mengalami stagnasi, dan diperkirakan tidak akan membaik kecuali kebijakan di lapangan diubah,” kata Stefan Emblad, Direktur Bank Dunia untuk Tepi Barat dan Gaza.
“Wilayah Palestina secara de facto telah berada dalam kesatuan pabean dengan Israel selama tiga puluh tahun, namun bertentangan dengan apa yang diharapkan ketika perjanjian ditandatangani, perbedaan antara kedua perekonomian terus melebar, dengan pendapatan per kapita di Israel hampir 14-15. kali lebih tinggi dibandingkan di wilayah Palestina.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengapresiasi kedatangan petinggi Apple dan tim yang telah bersedia datang ke Kemenperin untuk melakukan negosiasi terkait dengan sertifikasi TKDN iPhone 16. Hal tersebut menunjukkan itikad baik Apple untuk berinvestasi dan berbisnis di Indonesia.
“Apple berencana berinvestasi dalam pembangunan pabrik AirTag di Batam senilai US$ 1 miliar dan telah disampaikan kepada Menteri Investasi dan Hilirisasi,” ungkap Agus Gumiwang dalam keterangannya dikutip Sabtu (18/1/2025).
Namun kata Agus, pemerintah masih belum bisa memberikan izin penjualan iPhone 16 meskipun Apple membangunan pabrik AirTag di Batam. Sebab, dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 secara tegas mengatur bahwa yang bisa dinilai sertifikasi TKDN-nya adalah investasi yang langsung berkaitan dengan handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT).
“Airtag merupakan aksesoris dari HKT yang bukan merupakan komponen esensial HKT, sehingga tidak bisa dihitung sebagai TKDN produk HKT (TKDN iPhone milik Apple). Dengan demikian, investasi pabrik AirTag dan produk yang dihasilkannya di Batam tidak bisa dihitung dalam perhitungan TKDN iPhone,” tegas dia.
Agus pun meminta Apple untuk melihat lagi aturan Permenperin Nomor 29 Tahun 2017 agar produk iPhone 16 bisa dijual di Indonesia. Adapun beberapa skema yang bisa dilakukan Apple.
Pertama dalam negosiasi, Apple mengajukan proposal 2023-2026 dan memilih skema 3 (skema inovasi), sama dengan skema dalam proposal Apple periode 2020-2023. Dia bilang Apple telah menyampaikan sebuah angka nilai investasi inovasi kepada Kemenperin, tapi nilai yang disampaikan tersebut masih di bawah apa yang menjadi perhatian teknokratis yang pernah kami sampaikan sebelumnya kepada media.
“Dalam negosiasi dengan Apple, Kemenperin sudah menyampaikan counter proposal dan sebuah angka investasi yang dihitung secara teknokratis dan hati-hati dan sekarang masih menjadi pembahasan internal Apple,” sebut Agus.
Google juga tidak akan menggunakan sistem pengecekan fakta dalam menentukan pemeringkatan konten, dikutip dari Axios, Jumat (17/1/2025).
Sebagai informasi, Google selama ini memang tidak pernah memasukkan fact-checking sebagai bagian dari proses moderasi konten di platformnya.
Dalam surat yang ditulis Presiden Urusan Global Google Kent Walker ke petinggi Komisi Eropa Renate Nikolay, disebutkan bahwa syarat baru pada aturan ‘Disinformation Code of Practice’ yang ditetapkan di Uni Eropa tidak layak dan tidak efektif untuk layanan-layanan Google.
Aturan itu mengharuskan Google melengkapi layanannya dengan fitur fact-checking, serta membangun pemeringkatan dan algoritma layanan berdasarkan fact-checking.
Walker menegaskan metode pendekatan Google saat ini untuk melakukan moderasi konten terbukti sudah efektif. Buktinya, Google mengklaim terjadi perbaikan moderasi konten pada siklus pemilu global pada 2024.
Hal itu berkat fitur yang ditambahkan ke YouTube pada tahun lalu, yang memungkinkan pengguna menambahkan catatan kontekstual pada video-video yang dirilis.
Sebagai informasi, aturan ‘Disinformation Code of Practice’ di Uni Eropa diperkenalkan pada 2022 silam. Di dalamnya memasukkan komitmen sukarela firma teknologi dan perusahaan swasta untuk memperkuat akurasi dalam penyebaran informasi, termasuk melalui fitur fact-checking.
Komisi Eropa telah menggelar diskusi privat dengan beberapa perusahaan teknologi sepanjang tahun lalu. Lembaga regulator tersebut meminta firma teknologi secara sukarela memperkuat penanganan disinformasi pada layanan mereka.
Walker mengatakan dalam suratnya pada Kamis (16/1) kemarin, pihaknya telah memberitahu Komisi Eropa terkait penolakan terhadap fitur fact-checking di dalam platformnya.
Google mengatakan akan terus berinvestasi pada peningkatan praktik moderasi konten yang fokus menyediakan akurasi pada mesin pencari, tanpa harus membubuhkan fact-checking.
Padahal, Indonesia sangat kaya namun kekayaan itu tidak dikelola dengan baik dan dengan akal sehat. Bahkan, seringkali terjadi pemborosan.
“Saudara-saudara sebagai pengusaha, seharusnya lebih paham, perusahaan yang tidak efisien, yang bekerja dengan seenaknya, tidak mungkin survive. Kalau pengeluaran lebih besar dari pemasukan, ya sudah, itu menuju pailit. Tidak mungkin ada organisasi yang survive kalau pengeluaran lebih besar dari pemasukan,” ujar Prabowo menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Konsolidasi Persatuan Kadin Indonesia, Jakarta, Kamis (16/1/2025).
“Karena itu, saya bertekad memimpin suatu pemerintahan yang efisien. Saya paham banyak yang tidak percaya ini bisa tercapai. Saya paham bahwa setiap organisasi, setiap institusi, apalagi yang sudah terbiasa bertahun-tahun dengan praktik-praktik tidak efisien, pemborosan, akan berusaha mengakal-akali pimpinan,” katanya.
Sebagai orang yang sudah lama jadi orang Indonesia, Prabowo mengingatkan, paham dengan semua teknik akal-akalan.
“Saya sudah saya buktikan, dan saya sekarang merasa semakin percaya, makin yakin, bahwa Indonesia mampu bangkit dan efisien. Mampu bangkit dengan disiplin dan tertib, mampu mengelola kekayaan kita sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Indonesia,” tegas Prabowo.
Dia mengatakan, kebijakan yang akan diterapkan pemerintah ke depan adalah semata untuk kepentingan rakyat Indonesia.
“Tidak ada kepentingan lain, tidak ada orientasi lain. Kita tidak akan ragu-ragu, dengan segenap kekuatan kita,” ujar Prabowo.
Prabowo pun menegaskan kembali peran penting pengusaha dalam pembangunan ekonomi Indonesia.
Pada masa Presiden RI ke-7 Joko Widodo sempat mengungkapkan kekesalannya ketika melihat kasur impor di rumah sakit daerah.
Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Lucia Rizki Andalusia kembali mengungkapkan kejengkelan Jokowi tersebut di depan pengusaha alat kesehatan pada Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (ASPAKI) di Jakarta, Rabu (15/1/2024).
“Kalau kita ingat tahun 2022, Bapak Presiden setelah Pak Presiden Jokowi waktu itu menyampaikan di acara di Bali, Bapak, bahwa beliau tidak ingin lagi melihat tempat tidur pasien di rumah sakit impor, harus semua menggunakan produk dalam negeri. Dan saat ini sudah terwujud Bapak, 100% tempat tidur rumah sakit sudah produk dalam negeri, bukan hanya tempat tidur tapi sudah banyak produk-produk yang lain,” Kata Lucia.
Padahal Ketua Umum Aspaki Imam Subagyo mengungkapkan bahwa industri alkes dalam negeri kala itu sudah mengekspor produknya ke banyak negara. Saat ini pun sudah ada 140 negara penerima tempat tidur pasien hasil industri dalam negeri. Bahkan ada perusahaan yang ekspornya lebih dari 60%, sedangkan untuk dalam negeri sebesar 40%.
“Ekspor ini terkait kedisiplinan dan komitmen satker khususnya RS pemerintah untuk memaksimalkan penggunaan anggaran milik pemerintah, untuk membeli produk dalam negeri, kan jadi ironis produsen dalam negeri ekspor ke luar, tapi RS pemerintah beli impor,” sebut Imam .
“Jadi ada beberapa yang saat itu belum disiplin, tapi insya Allah tempat tidur pasien gak ada lagi yang impor, tempat tidur kelengkapan ada hospital bed, ada matras, ada tempat tidur dari berbagai tipe,” lanjutnya.
Jokowi sempat meluapkan kejengkelan lantaran masih banyak produk alat kesehatan (alkes) impor yang digunakan di dalam negeri. Salah satunya tempat tidur untuk rumah sakit.
“Saya kalau sudah jengkel saya umumin nanti. RSUD beli impor, Kementerian Kesehatan masih impor, tak baca nanti,” ujar Jokowi kala itu.
Ketika negara-negara tetangga seperti Vietnam dan Malaysia melesat maju dengan efisiensi ekonomi, Indonesia masih bergulat dengan birokrasi yang berbelit dan ICOR (Incremental Capital Output Ratio) yang menjulang tinggi.
Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran ekonominya, termasuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bertekad untuk menurunkan ICOR ke level 4 dalam waktu 3-4 tahun ke depan. Namun, mampukah ambisi ini menyelamatkan Indonesia dari ketertinggalan?
ICOR Tinggi, Biaya Ekonomi Pun Mahal
ICOR merupakan cerminan betapa efisiennya sebuah negara memanfaatkan investasi untuk menghasilkan output ekonomi. Semakin besar nilai koefisien ICOR, semakin tidak efisien perekonomian pada periode waktu tertentu. Banyak faktor yang membuat nilai ICOR Indonesia tinggi mulai dari sarana infrastrukur yang kurang memadai, ruwetnya birokrasi, ongkos produksi, hingga tingginya biaya logistik
Data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menunjukkan ICOR pada tahun 2022 sebesar 6,25%. Angka ini sudah turun di bawah 2021 yakni 8,16%.
Artinya, untuk menghasilkan output 1 maka Indonesia membutuhkan 6,25 kali investasi. Misalnya, dibutuhkan investasi sebesar Rp 6,51 miliar untuk menghasilkan output sebesar Rp 1 miliar.
Untuk perbandingan, beberapa Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) seperti Weda Bay di Maluku Utara berhasil mencatatkan ICOR di bawah 4, berkat efisiensi dari hulu ke hilir. “Kalau kita punya lebih banyak wilayah seperti Weda Bay, Indonesia bisa jadi benchmark global,” ujar Airlangga dalam forum Indonesia Business Council (13/1/2025).
Namun secara nasional, ICOR yang tinggi mencerminkan persoalan mendasar. Infrastruktur yang belum terintegrasi, birokrasi yang rumit, biaya logistik yang mahal, hingga regulasi yang sering kali tumpang tindih menjadi akar masalah.
World Bank melalui laporan Ease of Doing Business (EoDB) 2020 menempatkan Indonesia di peringkat 73, di bawah Vietnam (70) dan Malaysia (12). Ini menunjukkan bahwa selain ICOR, aspek kemudahan berbisnis juga menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah.
Ease of Doing Business, Kenapa Tetangga Lebih Unggul?
Malaysia dan Thailand, misalnya, berhasil menyederhanakan proses izin usaha dan pengelolaan infrastruktur. Malaysia bahkan menghapus inspeksi jalan dan drainase yang dilakukan Dewan Kota Kuala Lumpur untuk mempercepat konstruksi.
Thailand di sisi lain memperkenalkan inspeksi bertahap dalam proses pembangunan untuk menjaga efisiensi. Langkah-langkah ini tak hanya meningkatkan peringkat mereka dalam EoDB tetapi juga mengurangi biaya ekonomi secara signifikan.
Sebaliknya, Indonesia menghadapi tumpang tindih peraturan, ego sektoral, dan lambannya kepastian hukum. Proses memulai bisnis (starting a business) menjadi titik terlemah dengan peringkat 140, jauh tertinggal dari Malaysia (126) dan Vietnam (115). Bahkan, biaya tinggi dalam pemberian izin lahan sering kali menjadi lahan subur bagi praktik korupsi.
Untuk menurunkan ICOR dan memperbaiki EoDB, pemerintah memprioritaskan pengembangan KEK yang terintegrasi. “Kalau infrastruktur terhubung dan efisiensi meningkat, roda bisnis akan berputar lebih cepat,” tegas Airlangga. Namun, ia juga mengingatkan bahwa sektor seperti pariwisata masih terkendala, terutama akibat mahalnya tiket pesawat. “Kapasitas angkutan udara kita masih jauh dari kondisi sebelum pandemi Covid-19,” tambahnya.
Selain itu, Airlangga memastikan bahwa efisiensi dalam KEK pariwisata perlu didukung oleh perbaikan regulasi lintas sektor. Proses ini memang membutuhkan waktu, namun langkah konkret seperti integrasi infrastruktur dan digitalisasi layanan perizinan mulai menunjukkan hasil positif di beberapa wilayah seperti Jakarta dan Surabaya.
Vietnam Melaju Kencang, Indonesia di Persimpangan
Dalam konteks ASEAN, Vietnam mencatatkan peningkatan investasi asing sebesar 101% selama 2013-2022, jauh melampaui Indonesia yang hanya tumbuh 20%. Meski Indonesia masih menarik bagi investor asing dengan angka investasi di kisaran US$ 20 miliar, stagnasi ini menunjukkan perlunya terobosan besar dalam kebijakan ekonomi.
World Bank juga menyoroti regulasi ketenagakerjaan Indonesia yang terlalu rigid. Kebijakan upah minimum yang tinggi sering kali membebani pelaku usaha, terutama UMKM. Riset menunjukkan bahwa kenaikan upah minimum sebesar 10% di sebuah provinsi di Indonesia dapat mengurangi pembukaan lapangan kerja hingga 0,8%. Kondisi ini menjadi penghalang signifikan dalam meningkatkan daya saing Indonesia di mata global.
Dengan target ICOR di level 4 dan perbaikan EoDB, pemerintahan Presiden Prabowo memikul tugas berat untuk membawa Indonesia menuju efisiensi ekonomi yang lebih baik. Langkah-langkah seperti digitalisasi layanan, integrasi infrastruktur, dan reformasi birokrasi harus dieksekusi dengan cepat dan tepat.
Namun, tanpa komitmen kuat dari semua pihak, Indonesia berisiko tetap menjadi negara dengan potensi besar tetapi realisasi yang minim. Saat negara-negara tetangga melesat maju, waktunya bagi Indonesia untuk benar-benar membuktikan bahwa ambisi ini bukan sekadar mimpi kosong.