DPR Minta Coretax Disetop Sementara, Ini Jawaban Dirjen Pajak!

Dirjen Pajak Suryo Utomo dan Ketua Komisi XI DPR Misbakhun memberikan keterangan pers usai rapat membahas Coretax System, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/2/2025). (CNBC Indonesia/Arrijal Rachman)

Para anggota dewan di Komisi XI DPR sempat meminta Dirjen Pajak menghentikan sistem layanan coretax diberhentikan sementara, sampai seluruh perbaikan sistemnya selesai dan tidak mengganggu aktivitas administrasi pajak para wajib pajak.

Usulan itu mencuat saat digelarnya rapat dengar pendapat antara Komisi XI DPR dengan Dirjen Pajak Suryo Utomo. Namun, dalam kesimpulan rapat itu, para anggota dewan dan Dirjen Pajak sepakat sistem coretax tetap jalan namun layanan DJP Online juga kembali diaktifkan.

“Hampir dari semua fraksi itu awalnya memang minta ditunda, tapi kan menunda itu seperti apa? Nah, ini kan kesimpulan rapat itu kan harus disepakati bersama antara pemerintah dan DPR, kesimpulan akhirnya lah diberikan pilihan agar memanfaatkan kembali sistem perpajakan yang lama,” kata Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun seusai RDP sistem coretax di ruang rapat Komisi XI, DPR, Jakarta, Senin (10/2/2025).

Dirjen Pajak Suryo Utomo menegaskan, sistem coretax memang tetap jalan, namun untuk sistem yang lama tetap akan dibuka tergantung layanan-layanan yang terkendala. Ia mencontohkan seperti kembali diberlakukannya sistem desktop faktur pajak saat sistem coretax bermasalah beberapa pekan terakhir.

Jadi nanti yang dirasa perlu kita menggunakan sistem yang lama. Jadi rolling out-nya coretax tetap jalan, keperluan jalannya dicobai sesuatu yang harus kembali ke sistem lama kami jalankan,” ucap Suryo.

“Seperti kemarin kita menggunakan desktop faktur pajak untuk melakukan penerbitan faktur pajak pada waktu penerbitan faktur pajak di coretax masih belum cukup. Alhamdulillah sekarang sudah jalan,” tegas Suryo.

Suryo menuturkan, seluruh perbaikan coretax akan selesai pada tahun ini. Ia memastikan akan terus mengevaluasi pelaksanaan sistem inti administrasi pajak terbaru itu secara berkala dan melaporkannya langsung ke Komisi XI DPR.

“Insyaallah kita lihat, nanti kita evaluasi, kami lapor juga dengan Komisi XI. Tadi kami sampaikan kesepakatan secara berkala kita akan update progresnya,” tutur Suryo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*