Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengusulkan, agar kebijakan terkait pembagian dana bagi hasil (DBH) terkait hilirisasi nikel ke daerah dapat dikaji kembali.
Hal tersebut terungkap ketika Bahlil melakukan sidang terbuka promosi doktor kajian stratejik dan global Universitas Indonesia di Kampus UI, Depok pada, Rabu (16/10/2024). “Hilirisasi memberikan dampak positif, namun sebagai orang daerah, masih ada yang harus diperbaiki,” kata dia saat mempresentasikan disertasinya, dikutip Kamis (17/10/2024)
Semula, Bahlil memaparkan beberapa isu yang menjadi sorotan dalam disertasinya. Salah satunya yakni terkait Dana Bagi Hasil (DBH) yang selama ini dinilai masih belum adil bagi daerah.
Menurut dia, hilirisasi nikel sebenarnya memberikan dampak positif lantaran menghasilkan nilai tambah yang fantastis. Terbukti nilai ekspor nikel pada saat ini mencapai US$ 34 miliar naik signifikan dari tahun 2017 yang hanya US$ 3,3 miliar.
Meski begitu, Bahlil menyoroti ketidakpuasan terkait mekanisme pembagian DBH. Sebagai contoh, di Halmahera Tengah, salah satu kawasan industri pengolahan nikel, tercatat nilai produksi mencapai Rp 12,5 triliun.
Namun, pemerintah pusat hanya membagikan DBH sekitar Rp 1,1 triliun untuk kabupaten tersebut dan Rp 900 miliar untuk pemerintah provinsi.
“Sementara beban tanggung jawab mereka luar biasa, kesehatan lingkungan jalan dan sampah luar biasa sekali. Dan menurut saya masa total pendapatan DBH hanya 1/6 yang dikembalikan ke daerah. Itu mengapa banyak orang daerah berteriak,” kata Bahlil.
Oleh sebab itu, dalam disertasinya ia mengusulkan agar kebijakan terkait pembagian dana hasil ke daerah dapat dikaji kembali. Ia pun menyarankan 30-45% penerimaan harus dibagikan ke daerah.
“Saya pikir ke depan kita akan lakukan perubahan, yang kami sarankan adalah 30-45% kami ingin penerimaan negara harus dibagikan ke daerah, harus dibagi DBH oil and gas dan hilirisasi. Migas ini gak banyak melibatkan masyarakat dan lingkungan, tapi hilirisasi nikel sepanjang jalan dan masyarakat kena. Antara pendapatan dan pemberian harus fair,” kata dia.