Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: dok ist)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersilaturahmi ke Pondok Pesantren (Ponpes) An-Nur II Al-Murtadlo, Bululawang, Malang, Jawa Timur, pada Kamis (30/10/2025). Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergisitas antara umara dan ulama.
“Jadi kalau umara dan ulama bersama-sama, tentu kita pastikan negara Indonesia ini akan menjadi maju dan sejahtera,” kata Sigit.
Sigit menjelaskan, silaturahmi ini juga bertepatan dengan momentum peringatan Hari Santri Nasional yang jatuh pada 22 Oktober 2025 lalu.
Lebih lanjut, ia menekankan, bahwa semakin kuatnya sinergi antara umara dan ulama menjadi kunci untuk menghadapi berbagai tantangan zaman.
“Bergotong-royong untuk bisa menyelesaikan apa yang menjadi tujuan besar mewujudkan tujuan nasional — Indonesia yang makmur, sejahtera, dan mencapai cita-cita bersama menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Sigit.
Komisi Informasi Pusat kembali menggelar sidang sengketa informasi publik tentang ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi di Gedung Anex, Wisma BSG, Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/10/2025). Pihak Bonatua Silalahi selaku pemohon pun meminta majelis hakim menghadirkan pihak KPU.
“Itu nanti mungkin seperti nanti majelis kan punya kewenangan untuk memaksa memanggil pihak terkait. Tapi memang sebaiknya KPU dan ANRI dipertemukan supaya jelas ini, jangan lempar bola,” ujarnya, Selasa.
Menurutnya, permintaan agar KPU dihadirkan itu telah disampaikan pula di persidangan. Sebab, dalam persidangan pihak ANRI berpendapat tidak ada keharusan bagi ANRI untuk memaksa lembaga KPU menyerahkan salinan dokumen pencalonan Jokowi sebagai presiden ke ANRI.
“Arsip yang kita minta itu adalah arsip tahun 2014, sementara tadi pihak ANRI memakai PKPU Nomor 7 Tahun 2023 yang sebenarnya tidak ada relasinya dengan situasi tahun 2014 sama situasi tahun 2019,” tuturnya.
Untuk itu, sudah sepatutnya KPU dihadirkan dalam persidangan sengketa tersebut. Sehingga pihak ANRI dan KPU bisa bertemu dan memberikan keterangan secara jelas dan tidak saling lempar bola.
Tony menambahkan, tanggung jawab perusahaan terhadap safety, K3, tidak saja untuk karyawan tapi juga demi masyarakat dan lingkungan. Jika bicara lingkungan aturannya sudah ada termasuk didalamnya adalah jaminan penutupan tambang atau reklamasi, yang diwajibkan dalam ESG
“Kalau jaminan reklamasinya tidak disetor bagaimana bisa beyond. Dulu banyak Perusahaan mementingkan produksi, itu tidak bisa lagi seperti itu. Seperti RKAB, itu kan produksi, tapi kalau dana reklamasi tidak ditempatkan, jaminan tidak ada bagaimana RKAB mau disetujui,” jelas Tony.
Direktur Health Safety Environment (HSE) Harita Nickel Tony Gultom mengatakan, perencanaan praktik teknik tambang jadi dasar ESG. Peraturan pemerintah merupakan syarat minimal dam ketiga komponen tersebut harus dijalankan secara beriringan.
“Dulu terbagi, lingkungan ada, K3 ada, sosial ada. Kalau pembinaannya di minerba ada. Sosial ada pembinaan di pengusahaan. Hanya dulu terpilah satu per satu. ESG itu bagian dari itu, menyatukan, karena tidak bisa kita pisahkan. Tidak bisa kita pilah pilah lagi apalagi ada aturannya,” kata Tony di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar (IIS). Namun Indra tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK.
Indra dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana rumah dinas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dalam penjadwalan hari ini, yang bersangkutan sudah menyampaikan surat pemberintahuan bahwa saudara IIS ada jadwal kegiatan lain yang sudah terjadwal sebelumnya,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan Jumat (24/10/2025).
“Sehingga saudara IIS tidak bisa memenuhi pemanggilan pemeriksaan hari ini,” sambung Budi.
Dengan demikian lanjut Budi, pemeriksaan Indra Iskandar akan dijadwal ulang. Namun, Budi belum memastikan kapan waktunya.
“Tentu nanti akan dikoordinasikan dan dijadwalkan kembali oleh penyidik untuk pemeriksaan terhadap saudara IIS,” ujarnya.
KPK saat ini sedang fokus menghitung kerugian negara dalam perkara tersebut. Sejumlah saksi sudah diperiksa untuk mendalami kerugian negara.
“Di mana dalam perkara ini, beberapa hari dan pekan terakhir, penyidik KPK simultan bersama dengan auditor BPKP melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam rangka penghitungan kerugian negaranya,” ucapnya.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, pembentukan satgas ini sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Terbatas yang diselenggarakan pada tanggal 15 Oktober 2025 lalu.
“Tujuannya adalah untuk mengkoordinasi dan mengkonsolidasikan, menyelaraskan program strategis pemerintah sehingga dapat diselesaikan tepat waktu, tercapai target dan sasaran program, serta manfaat nyata kepada masyarakat,” kata Menko Airlangga dalam konferensi di Kemenko Perekonomian, Rabu (22/10/2025)
Dia menjelaskan dalam Satgas Percepatan Program Strategis terdapat tiga kelompok kerja (Pokja), di mana Pokja 1 bertugas untuk percepatan realisasi dan pelaksanaan anggaran dan dalam program strategis pemerintah.
Kemudian Pokja ke-2 bertugas melalukan percepatan implementasi program dan penyelesaian kendala atau debottlenecking, dan Pokja ke-3 melakukan percepatan penyelesaian regulasi untuk dasar pelaksanaan program dan penegakan hukum.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menyatakan keprihatinannya atas peristiwa memilukan yang menimpa seorang ibu hamil di pedalaman Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Perempuan tersebut harus ditandu sejauh 7 kilometer untuk mencapai puskesmas saat hendak melahirkan.
Iwan meminta Pemerintah Daerah (Pemda) lebih proaktif dalam mengatasi persoalan infrastruktur, terutama di wilayah terpencil yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat.
“Kami sangat prihatin dan menyesalkan peristiwa ini. Semoga ke depan tidak ada lagi kejadian seperti yang dialami warga di Maros,” ujar Iwan, Senin (20/10/2025).
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, pembangunan infrastruktur merupakan tanggung jawab negara yang harus dirasakan oleh seluruh rakyat, termasuk di daerah pelosok. Menurutnya, Pemda bisa meminta bantuan pemerintah pusat apabila mengalami keterbatasan anggaran.
“Bila Pemda kekurangan ruang fiskal, bisa meminta bantuan ke pusat. Apalagi Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah, sehingga daerah yang membutuhkan bisa memanfaatkan program ini,” ungkap Iwan.
Kabar baik untuk warga Ibu Kota yang sedang berencana membeli rumah atau memperoleh tanah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru saja menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 840 Tahun 2025, yang mengatur tentang pengurangan dan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Menurut Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda DKI Jakarta, Morris Danny, aturan ini bukan hanya soal angka pajak, tetapi juga bentuk dukungan pemerintah agar kepemilikan rumah menjadi lebih mudah dijangkau bagi semua kalangan.
“Lewat kebijakan baru ini, pemerintah ingin meringankan beban masyarakat, terutama bagi mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan saat ingin memiliki hunian sendiri,” ujarnya.
Siapa Saja yang Bisa Dapat Keringanan?
Kepgub ini mengatur cukup banyak kategori penerima fasilitas pengurangan dan pembebasan BPHTB. Bukan cuma individu, tapi juga lembaga dan badan usaha.
Kapolri: Kita Tidak Antikritik dan Komitmen Perbaiki Diri!
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, Polri bukanlah institusi yang antikritik. Korps Bhayangkara selalu menerima saran dan masukan untuk dijadikan bahan evaluasi guna menjadi polisi yang diharapkan serta dicintai oleh rakyat.
Demikian diutarakan Sigit saat memberikan sambutan dan menyerahkan penghargaan di acara Kompolnas Award tahun 2025 di sebuah hotel di Kawasan Jalan Kiai Hasyim Ashari, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (16/10/2025) malam.
“Kegiatan ini wujud nyata bahwa Polri adalah Institusi yang terbuka Dan tidak antikritik. Serta menjadikan setiap masukan sebagai sarana evaluasi,” ujar Sigit dalam sambutannya.
Mantan Kabareskrim ini meminta kepada pemenang maupun nominator, bahwa penghargaan tersebut harus dijadikan pemacu semangat guna meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
“Bagi yang belum terpilih segera lakukan evaluasi serta tunjukkan komitmen untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Sehingga dapat menghadirkan pelayanan publik yang lebih nyata dan bermanfaat,” ujar Sigit.
Polisi menyampaikan perkembangan terkini terkait kasus tewasnya RTA, terapis wanita yang ditemukan tewas di lahan kosong di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Polisi menyebut, RTA memperoleh informasi lowongan kerja (loker) di Delta Spa melalui media sosial (medsos) TikTok.
“Sejauh ini kami baru dapat satu informasi, yaitu dari kakaknya ya. Dari kakaknya itu, sebagai pelapor juga, bahwa korban ini mendapatkan informasi terkait pekerjaan itu dari TikTok,” kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu, Selasa (14/10/2025).
Citra menuturkan, pihaknya juga masih mendalami identitas dari korban. Ia mengatakan akan memanggil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Indramayu untuk memastikan keaslian identitas yang dipakai oleh korban saat bekerja sebagai terapis.
“Kita kan sedang koordinasi sama Dukcapil di Indramayu. Nanti, minggu ini kan kita undang. Nanti kita akan pastikan terkait identitas yang dia gunakan itu identitas palsu, atau identitas keluarganya kah, atau temannya, nanti kita akan pastikan,” tutur Citra.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah mengamankan identitas berupa KTP dari korban. KTP ini nantinya akan menjadi barang bukti yang akan dicocokkan dengan data dari Disdukcapil.
Sebagai informasi, pihak keluarga melaporkan pihak spa tempat korban bekerja atas dugaan eksploitasi anak. Kakak korban telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan tersebut. Laporan tersebut tercantum dengan nomor: LP/B/3676/X/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Korban ditemukan pada Kamis 2 Oktober 2025 di sebuah lahan kosong di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Saat pertama kali ditemukan, korban memakai baju berkelir abu-abu yang sudah berdebu. Sementara itu, di sekitar jasad juga ditemukan kain selendang dan dompet berisi dua ponsel mewah.
Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, ikut rapat terbatas (ratas) tertutup bersama Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/10/2025) malam.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Gibran yang datang menggunakan mobil Innova Zenix berwarna putih meninggalkan Kertanegara sekitar pukul 21.58 WIB dengan pengawalan Paspampres. Gibran tidak memberikan sepatah kata pun kepada awak media.
Ia, yang mengenakan kemeja batik, sempat membuka jendela mobil dan melambaikan tangan ke arah awak media.
Hingga berita ini ditayangkan, belum diketahui isi pembahasan dalam ratas tertutup tersebut. Tidak ada pihak yang memberikan keterangan resmi.