Pamer Gambar Nabi Muhammad, Begini Kabar Terbaru Profesor AS

Aram Wedatalla, a Hamline University senior and the president of Muslim Student Association (MSA), cries during a news conference at CAIR-MN office, Wednesday, Jan. 11, 2023, in Minneapolis. A Hamline University lecturer showed a painting of the Prophet Muhammad and Wedatalla was one of the students in the class when the image was displayed. (Kerem YĆ¼cel/Minnesota Public Radio via AP)

Profesor di Amerika Serikat (AS) bernama Erika Lopez Prater, sempat mencuri perhatian masyarakat global pada 2023 silam. Ia dipecat dari Universitas Hamline di Minnesota, setelah seorang mahasiswa Muslim protes karena Prater menunjukkan gambar Nabi Muhammad SAW di kelas.

Tak terima, Prater lantas menggugat Universitas Hamline. Pada Juli 2024, kesepakatan antara dua pihak itu telah ditempuh. Namun, CBSNews melaporkan perincian penyelesaian masih dirahasiakan.

Dalam gugatannya, Prater menuduh universitas kecil di St. Paul tu melakukan diskriminasi agama dan pencemaran nama baik, serta merusak reputasi profesional dan pribadinya.

Hakim kemudian menolak beberapa tuntutan dalam gugatan tersebut, namun mengatakan gugatan dapat dilanjutkan atas dasar diskriminasi agama.

Cerita bermula pada Oktober 2023, ketika Prater menunjukkan lukisan Nabi Muhammad SAW di depan mahasiswanya dalam mata kuliah seni Islam, khususnya kursus seni global.

Setelah itu, seorang mahasiswi bernama Aram Wedatalla keberatan dengan aksi sang profesor. Dia menyatakan jika aksi itu sebagai Islamofobia.

“Sungguh menghancurkan hati saya bahwa saya harus berdiri di sini untuk memberi tahu orang-orang bahwa ada Islamofobia dan sesuatu yang benar-benar menyakiti kita semua, bukan hanya saya,” kata siswa yang merupakan presiden Asosiasi Mahasiswa Muslim Hamline itu dikutip Al Jazeera.

Bagi umat Islam sendiri, penggambaran Nabi Muhammad dilarang keras. Aksi tersebut dipandang sebagai pelanggaran iman.

Tak butuh waktu lama, Universitas Hamline juga langsung mengeluarkan tindakan keras atas Prater. Kampus tersebut memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak sang profesor.

Namun Prater balik menggugat Universitas Hamline. Menurut gugatan, kampus membuat Prater sebagai bagian dari diskriminasi agama dan pencemaran nama baik dan merusak reputasi profesional hingga pribadinya.

“Di antara hal-hal lain, Hamline menyebut tindakan Dr Lopez Prater sebagai ‘Islamofobia yang tidak dapat disangkal’,” kata pengacaranya dalam sebuah pernyataan.

“Komentar seperti ini, yang sekarang telah diterbitkan dalam berita di seluruh dunia, akan mengikuti Dr. Lopez Prater sepanjang kariernya, yang berpotensi mengakibatkan ketidakmampuannya untuk mendapatkan posisi tetap di lembaga pendidikan tinggi manapun.”

Pengacara Prater menyebutkan kliennya telah memberi peringatan sebelum gambar itu ditunjukkan. Selain itu dia telah memasukkan dalam silabus dan siap mengatasi siswa yang merasa tidak nyaman dengan pengajarannya.

Pihak kampus akhirnya mengubah sikap pada kejadian itu. Presiden Universitas Hamline Fayneese Miller dan Ketua Dewan Pengawas Ellen Watters mengatakan meninjau dan memeriksa kembali tindakan yang diambil kampus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*