Menekraf bertemu PARFI 1956 bahas peluang pengembangan ekraf film

Menekraf bertemu PARFI 1956 bahas peluang pengembangan ekraf film

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya bertemu Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) 1956 di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (9/12/2024) (ANTARA/H.O Kementerian Ekonomi Kreatif)

 Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya bertemu Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) 1956 membahas peluang kerja sama dalam mengembangkan ekonomi kreatif khususnya subsektor film sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

“Kami ingin berbagai macam subsektor ekonomi kreatif ini juga ekosistemnya semakin baik, penciptaan lapangan kerja semakin berkualitas dan berkelanjutan, juga mendorong hilirisasi dan komersialisasi ekonomi kreatif,” ujar Menekraf Riefky dalam keterangan pers yang diterima, Selasa.

Menekraf Riefky memaparkan rancangan besar pengembangan ekonomi kreatif dan sejumlah tantangan utama yang telah diidentifikasi dalam pembangunan ekonomi kreatif di Indonesia mulai dari kurangnya pemahaman stakeholder akan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI), hingga keterbatasan infrastruktur dan akses pasar.

Menekraf Riefky mengusulkan sejumlah dukungan kolaborasi bersama PARFI 1956 di antaranya mendorong diplomasi budaya di pentas internasional dan meningkatkan kualitas lapangan kerja melalui program kreasi, produksi, dan promosi sesuai dengan perannya dalam mengembangkan industri kreatif di bidang keaktoran.

“Kolaborasi ini sangat diperlukan karena film, animasi, dan video ini juga salah satu komponen yang penting untuk menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Riefky.

Ketua Umum PARFI, Marcella Zalianty, melihat rancangan besar yang disampaikan Menekraf Riefky sangat strategis dan konstruktif. Dimana asosiasi sangat diperhatikan keterlibatan dan kolaborasinya dalam program kerja Kemenekraf.

Dalam pertemuan tersebut, Marcella menyoroti beberapa aspek yang dapat didukung oleh Kemenekraf. Di antaranya mengenai peningkatan kualitas SDM, kesejahteraan para aktor, kebijakan dan regulasi industri perfilman yang lebih sehat, hingga pembaharuan MoU setelah pemecahan nomenklatur Kemenparekraf.

“Kami sebagai asosiasi siap berkolaborasi dan mendukung terus agar ekonomi kreatif ini bisa didorong untuk lebih maju la

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*