Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (BPI DDTT) Kemendes PDT Ivanovich Agusta saat menyampaikan laporan dalam pembukaan WES Desa Cerdas Region Serang di Serang, Banten, Selasa (10/12/2024) malam. ANTARA/Tri Meilani Ameliya.
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menyampaikan bahwa pelaksanaan Workshop Exit Strategy (WES) Desa Cerdas bernilai strategis bagi desa dalam menjalankan misi membangun Indonesia dari desa.
“Workshop kali ini sangat strategis bagi desa untuk membangun Indonesia karena secara khusus, Undang-Undang APBN 2025 mengamanatkan prioritas belanja dana desa tahun depan itu adalah untuk desa digital (desa cerdas),” kata Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDT Ivanovich Agusta saat menyampaikan laporan dalam pembukaan WES Desa Cerdas Region Serang di Serang, Banten, Selasa malam.
Sebelumnya, pria yang akrab disapa Ivan itu telah menyampaikan bahwa Workshop Exit Strategy Desa Cerdas bertujuan memastikan keberlanjutannya program Desa Cerdas dalam memberi kontribusi bagi percepatan digitalisasi di desa-desa di seluruh Indonesia.
“Exit strategy” dalam konteks Program Desa Cerdas merujuk pada rencana atau strategi usai berakhirnya keterlibatan pihak pendukung. “Exit strategy” bertujuan untuk memastikan bahwa desa dapat mengelola dan melanjutkan program secara mandiri setelah dukungan eksternal berakhir atau berganti dengan menggunakan anggaran lainnya, seperti APBN.
Lebih lanjut, Ivan menjelaskan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun 2025 telah mengatur bahwa penggunaan dana desa, di antaranya diprioritaskan untuk pemanfaatan teknologi informasi dalam percepatan keberadaan desa digital. Desa digital merupakan nomenklatur yang setara dengan Desa Cerdas, sesuai dengan Keputusan Menteri Desa Nomor 55 Tahun 2024.
Desa Cerdas merupakan pendekatan pembangunan dan pemberdayaan di desa dengan pemanfaatan teknologi di beragam lini kehidupan masyarakat desa.
Program Desa Cerdas bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dasar dan pembangunan desa berbasis pemberdayaan masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan melalui peningkatan sumber daya manusia dalam pemanfaatan teknologi secara efektif.
Dalam kurun waktu 2020–2024 atau masa berjalannya Program Desa Cerdas, Ivan mengatakan baru terdapat sekitar 14.000 desa yang menggunakan dana desanya untuk program digitalisasi.
Dengan demikian, Ivan berharap pada tahun 2025, seluruh desa di Indonesia atau total 75.265 desa dapat benar-benar mempergunakan dana desanya untuk pemanfaatan teknologi informasi dalam percepatan keberadaan Desa Digital atau saat ini dikenal dengan sebutan Desa Cerdas.