Duh! PNS Dilarang Pakai WhatsApp, Ini Alasannya

Ilustrasi whatsapp (AP/Martin Meissner)

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Hong Kong dilarang menggunakan beberapa aplikasi chat populer seperti WhatsApp, WeChat, dan Google Drive di komputer kerja. Pemerintah Hong Kong mengatakan bahwa hal ini untuk menjaga potensi risiko keamanan.

Pakar teknologi informasi mengatakan perusahaan-perusahaan telah mengadopsi kebijakan serupa karena meningkatnya risiko kebocoran data dan tantangan keamanan siber.

Kendati demikian, larangan hanya berlaku bagi sebagian besar pegawai negeri saja.

Pada dasarnya, mereka bukan sama sekali dilarang menggunakan platform tersebut. Namun tetap diizinkan dengan menggunakan dari perangkat pribadi dan bisa dikecualikan asalkan sudah mendapatkan persetujuan dari manajer, dikutip dari AP, beberapa waktu lalu.

Sekretaris Inovasi, Teknologi dan Industri, Sun Dong mengatakan langkah itu dilakukan sebab peretasan jadi masalah yang serius. Dia mencontohkan dua negara besar seperti Amerika Serikat (AS) dan China juga telah melakukan langkah pengamanan yang ketat pada perangkat internalnya.

Presiden kehormatan Federasi Teknologi Informasi Hong Kong, Francis Fong mengatakan agak setuju dengan larangan itu. Harapannya aturan baru bisa mengurangi risiko keamanan dan mengatasi masalah pelanggaran data.

Hal serupa juga disampaikan Direktur VX Research Limited, Anthony Lai. Menurutnya pendekatan pemerintah Hong Kong sudah tepat.

Dia beralasan sejumlah staf memiliki kesadaran akan keamanan siber yang masih rendah. Selain itu masih kurangnya sistem pemantauan internal yang komprehensif.

Hong Kong sempat mengalami kejadian pelanggaran data yang cukup masif awal tahun ini. Kejadian tersebut membahayakan data puluhan ribu orang serta memicu kekhawatiran.

https://toughtgwin.com/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*