Bukan Diskon! Harga Avanza Bisa Naik Rp20 Juta, Ini Penyebabnya

Avanza

Kebijakan opsen atau pungutan tambahan pajak dari pemerintah daerah bakal membuat harga mobil terbang. Kalangan tenaga penjual di diler memperkirakan kenaikan harga mobil mencapai belasan sampai puluhan juta rupiah.

Diler pun sudah mengingatkan calon pembeli akan ada kenaikan harga bagi transaksi mobil yang terjadi setelah pergantian tahun, umumnya untuk wilayah luar Jakarta.

“Di luar Jakarta harga Rp 300 jutaan seperti Avanza-Veloz-Rush bisa naik Rp 16-20 juta, itu yang buat non-DKI,” kata tenaga penjual Toyota kepada CNBC Indonesia, Jumat (6/12/2024).

Jika konsumen tidak ingin terkena opsen pajak tersebut, maka bisa melakukan transaksi hingga terbitnya STNK di tahun ini. Namun jika sudah berganti tahun harga on the road yang bakal ditanggung bakal berbeda.

“Makanya kalau memang mencari mobil enaknya dari sekarang karena kalau sudah ganti tahun harganya sudah pasti bakal naik,” kata tenaga penjual tersebut.

Tidak ketinggalan, tenaga penjual Mitsubishi juga mengungkapkan harga mobil bakal ikut terkerek imbas opsen pajak.

“Misalnya Xpander itu bisa naik Rp 10 jutaan, bahkan mungkin bisa lebih,” kata tenaga penjual Mitsubishi di Jakarta tersebut kepada CNBC Indonesia, Jumat (6/12/2024).

Tahun depan masyarakat yang bakal membeli mobil bakal menanggung lebih banyak biaya, yakni pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang lebih besar.

Peneliti senior Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia atau LPEM FEB UI Riyanto sudah memprediksi kenaikan harganya.

“Estimasi saya jika ditambah dengan opsen PKB dan BBNKB, maka total pajak mobil baru menjadi sekitar 50%, sehingga harga OTR menjadi 150% dari harga off the road,” kata Riyanto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*