
Harimau jawa (Panthera tigris sondaica) memang telah disebut. Bahkan telah masuk dalam Daftar Punah pada 2008 oleh Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN).
Namun selama beberapa tahun banyak yang menyebut hewan tersebut masih berkeliaran. Termasuk banyak bukti yang merujuk keberadaan harimau Jawa.
Dalam sebuah penelitian, harimau jawa ditemukan di pedalaman Sukabumi. Tahun 2019, sejumlah warga desa Cipendeuy pernah menyebutkan melihat hewan itu dan menemukan beberapa bukti seperti jejak kaki, cakaran dan sehelai bulu.
Para peneliti menggunakan material genetik maternal pada luar nukleus dari bulu yang ditemukan. DNA tersebut dibandingkan dengan sampel hewan yang disimpan sejak 1930.
Mereka juga membandingkannya dengan sampel bulu dari harimau spesies lain serta macan tutul jawa. Hasilnya memang bulu itu berasal dari harimau jawa.
“Dari analisis mtDNA secara komprehensif, kami menyimpulkan bahwa sampel bulu yang diambil di Sukabumi Selatan berasal dari harimau jawa dan masih dari kelompok yang sama dengan spesimen yang diambil pada 1930,” kata tim peneliti.
Namun para peneliti menegaskan perlu penelitian lanjutan terkait hal ini. Dengan begitu mereka bisa mengonfirmasi hewan jawa belum punah.
“Apakah harimau jawa masih hidup secara liar harus dikonfirmasi dengan penelitian genetik dan lapangan lebih lanjut,” kata tim peneliti dalam laporan ilmiah di jurnal Oryx.
Para aktivis pelindungan satwa liar Indonesia sangat bersemangat dengan prospek ini. Sementara Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Setyawan Pudyatmoko mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti hasil penelitian bulu harimau jawa yang ditemukan beberapa tahun lalu.
“Penelitian ini memacu spekulasi bahwa harimau jawa masih berkeliaran. Kami siap dan akan berupaya untuk menindaklanjutinya,” jelasnya kepada Reuters.
Reuters juga menuliskan pihak Kementerian LHK melakukan beberapa hal untuk menelusuri informasi ini. Dari memasang kamera, mencari bekas DNA dalam cakupan lebih luas, serta berkonsultasi dengan ahli genetika.
Setyawan menjelaskan jika harimau jawa benar belum punah, maka pelindungan kuat harus dilakukan untuk menjaga keberadaan spesies itu.
“Jika, misalnya, dibuktikan bahwa belum punah, tentu akan jadi spesies yang dilindungi. Adalah kewajiban semua pihak, termasuk masyarakat, untuk berpartisipasi melestarikan populasinya,” kata dia.