Bursa Efek Indonesia (BEI) mengawasi dengan ketat perdagangan saham PT Jakarta International Hotels & Development Tbk (JIHD) dan PT Geoprima Solusi Tbk (GPSO) karena terjadi peningkatan harga saham di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
Mengutip keterbukan informasi BEI, upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk perlondungan investor, khususnya bagi pemegang saham kedua emiten tersebut.
“Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang- undangan di bidang pasar modal,” tulis manajemen BEI, Jumat (1/11).
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 31 Oktober 2024 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) perihal penyampaian laporan keuangan interim yang tidak diaudit.
Mengutip RTI, saham JIHD meroket selama sebulan terakhir 115,9% dan selama sepekan terakhir 102,1%.
“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham JIHD tersebut, kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut,” sebutnya.
Sedangkan informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 9 Oktober 2024 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) perihal laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Mengutip RTI, saham GPSO terbang 82% selama sebulan dan 78,7% selama sepekan terakhir.
“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham GPSO tersebut, kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut,” ucapnya.
Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action emiten apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.