
Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Pedan Wutun Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), melepasliarkan 258 tukik atau anak penyu sebagai upaya pelestarian biota laut di wilayah tersebut.
“Sebanyak 258 tukik ini berasal dari tiga sarang di wilayah sekitar yang menetas pada Senin (25/8),” kata Ketua Pokmaswas Pedan Wutun, Kristoforus Werang dikonfirmasi dari Kupang, Selasa.
Ia menyebutkan sarang tersebut merupakan sarang ke-25, 26, dan 27 yang direlokasi sepanjang tahun ini, dengan total 31 sarang yang berhasil diselamatkan. Sementara empat lainnya masih belum menetas.
“Pelepasan tukik menjadi upaya bersama menjaga habitat laut yang berkelanjutan. Harapannya, upaya ini menjadi edukasi dan inspirasi bagi generasi baru untuk terus melanjutkan aksi-aksi Pokmaswas,” katanya.
Sejak 2016, Pokmaswas Pedan Wutun sudah melakukan upaya relokasi dan pelepasan penyu secara swadaya. Kelompok ini berbasis di Kelurahan Ritaebang, Kecamatan Solor Barat, Kabupaten Flores Timur.
Sementara itu, Lurah Ritaebang Hironimus Beda Niron mengapresiasi aksi Pokmaswas sebagai wujud dedikasi dalam kerja perlindungan biota laut.
Ia mengajak masyarakat untuk menjadikan aksi ini sebagai ruang edukasi lingkungan sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga tukik sebagai satwa yang dilindungi.
“Harapannya semakin banyak pihak yang turut mendukung kegiatan kelompok ini, terutama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat secara luas,” katanya.
Pelepasliaran tukik itu diikuti oleh Lurah Ritaebang, Pokmaswas Pedan Wutun, pegiat lingkungan dari Larantuka dan Pokmaswas Sandominggo Kelurahan Larantuka, serta sejumlah anak Solor di wilayah itu.
Berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan NTT, hingga 18 Maret 2025, terdapat sejumlah Pokmaswas yang tersebar di wilayah provinsi berbasis kepulauan tersebut.