BKPM & OJK Gaet Industri Keuangan Perbankan Cs Masuk OSS

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu. (Tangkapan layar youtube BKPM)

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendorong industri keuangan, termasuk perbankan dan asuransi, untuk masuk ke dalam sistem perizinan Online Single Submission (OSS).

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/ BKPM Todotua Pasaribu menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan guna memperluas konsolidasi data realisasi investasi secara nasional.

Ia mengatakan bahwa saat ini terdapat sekitar 1.700 jenis perizinan yang melibatkan kurang lebih 17 kementerian dan lembaga. Namun, sektor keuangan hingga kini belum terintegrasi dalam OSS.

Todotua sendiri telah bertemu Ketua OJK sekitar 1-2 minggu lalu dan menjelaskan pentingnya konsolidasi ini. Pasalnya, selama ini data industri keuangan, baik perbankan maupun non-perbankan seperti asuransi, belum pernah masuk dalam data realisasi investasi.

“Belum pernah masuk dalam realisasi investasi. Dan memang proses perizinan-perizinan yang ada di sana juga belum,” ujarnya dalam acara Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Kamis (3/7/2025).

Todotua lantas menyoroti adanya kasus perbankan yang mengalami hambatan terkait Nomor Induk Berusaha (NIB). Hal tersebut menjadi contoh nyata pentingnya integrasi sistem.

“Maka ini sebenarnya menjadi catatan perlunya konsolidasinya masuk ke dalam OSS. Respons daripada Ketua OJK sangat positif dan mudah-mudahan ini dari kementerian kita akan menindaklanjuti,” tambahnya.

Ia pun berharap bahwa dalam waktu 1-2 minggu ke depan, industri keuangan sudah bisa mulai bergabung secara sistematis ke dalam OSS.

“Kita butuh konsolidasi Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu untuk melihat secara terang-benderang ini seperti apa,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*