
Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) menetapkan pemilih berkelanjutan sebanyak 3.061.937 orang berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi pemuktahiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) pada semester 1 tahun 2025 tingkat Provinsi Kalsel.
“Jumlah ini bertambah hingga 20 ribu orang lebih jika dibandingkan DPT Pilkada 2024 yakni 3.041.499 orang,” kata Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa di Banjarmasin, Selasa.
Kenaikan jumlah pemilih itu, kata Tenri, karena adanya pertumbuhan penduduk termasuk pemilih pemula yang berusia 17 tahun.
Kemudian ada juga faktor perpindahan domisili pemilih dari luar Kalsel termasuk pensiunan TNI-Polri.
Tenri menjelaskan PDPB merupakan instrumen penting dalam menjaga integritas data pemilih.
PDPB dilaksanakan secara berkala untuk memastikan data pemilih selalu diperbarui, akurat dan sesuai kondisi terkini.
“Jadi disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional termasuk data dari luar negeri,” jelasnya.
Sementara anggota Bawaslu Kalsel Thessa Aji Budiono mengapresiasi KPU Kalsel dan kabupaten kota dalam penyampaian PDPB semester 1 tahun ini.
“Data yang ditampilkan sesuai dengan data rekapitulasi manual diperoleh Bawaslu secara berjenjang,” ungkapnya.